Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Desember 2021 | 00.34 WIB

Febri Diansyah Pertanyakan Naiknya Harta Kekayaan Nurul Ghufron

BERJUANG DARI LUAR: Febri Diansyah saat mengumumkan melepas jabatan sebagai juru bicara KPK (26/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

BERJUANG DARI LUAR: Febri Diansyah saat mengumumkan melepas jabatan sebagai juru bicara KPK (26/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan naik pesatnya harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pasalnya kekayaan Ghufron dalam satu tahun menjabat sebagai Pimpinan KPK mengalami kenaikan hingga Rp4,2 miliar, atau tepatnya Rp4.258.392.909.

Hal ini dipertanyakan Febri dalam unggahan pada akun media sosial Twitter milik pribadinya. Febri merasa janggal terkait kekayaan Ghufron.

"Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," cuit Febri, Kamis (2/12).

Aktivis antikorupsi ini lantas menyebut harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp6,7 miliar jika dihitung sejak 2015 atau saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember. Febri turut mengunggah jejak digital kekayaan Ghufron.

"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp6,7 miliar. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp6,7 miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain," ungkap Febri.

Menurut Febri kekayaan Ghufron naik karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Karena itu, dia mengharapkan Ghufron terbuka terkait kenaikan harta kekayaannya.

"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset.
Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi," tegas Febri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat JawaPos.com pada Kamis (2/12), Ghufron pada 2020 melaporkan harta kekayaannya senilai Rp13.489.250.570. Sementara pada 2019, harta kekayaan Nurul Ghufron hanya Rp9.230.857.661.

Dalam LHKPN pada 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,08 miliar. Harta tidak bergerak milik Ghufron itu tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.

Dia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn. Total harta bergerak milik Ghufron senilai Rp 297 juta.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600. Kemudian surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.

Sementara itu harta lainnya Rp 121,6 juta. Meski demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,379 miliar. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore