Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 November 2021 | 22.55 WIB

Respons Wamenag Soal MUI Diminta Dibubarkan Karena Ada Terduga Teroris

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat berkunjung ke UIN Jakarta Selasa (18/8). Foto : Humas Kemenag - Image

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat berkunjung ke UIN Jakarta Selasa (18/8). Foto : Humas Kemenag

JawaPos.com - Anggota Pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah dinonaktifkan setelah diamankan tim Densus 88, berinisial AZ menjadi sorotan. Bahkan, setelah kasus ini publik meminta agar MUI dibubarkan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, dengan ditangkapnya salah seorang pengurus dalam kasus dugaan terlibat jaringan terorisme menjadi bukti bahwa jaringan tersebut telah masuk ke sendi-sendi kelompok.

"Ini menyadarkan kita bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok," jelas dia, Jumat (19/11).

Oleh karena itu, hal tersebut menuntut kewaspadaan masyarakat semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme. Sebab, terorisme bisa menyusup kemana saja, tidak terbatas hanya di MUI.

"Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," ungkapnya.

Adapun terkait tuduhan MUI terpapar terorisme, menurutnya sangat tidak berdasar. Apalagi MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, yakni menganggap terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," pungkas dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore