Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 19.05 WIB

Mengenal Etnis Rohingya, Asal Usul Etnis Asal Myanmar yang Terpaksa Harus Mengungsi ke Indonesia

Potret Pegungsi Rohingya. / Sumber: (Human Right Watch) - Image

Potret Pegungsi Rohingya. / Sumber: (Human Right Watch)

JawaPos.com- Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia dan menuai banyak pro kontra dari warga sekitar terhadap kedatangan mereka.

Namun, sebenarnya siapa etnis Rohingya dan darimana asalnya?

Rohingya merupakan nama sebuah kelompok etnis yang dulunya tinggal di negara bagian Arakan atau Rakhine sejak abad ke 7 Masehi (788 M).

Dikutip dari Perpustakaan Komnas Perempuan, Rohingya berasal dari kata Rohan atau Rohang, yaitu nama kuno dari Arakan. Sehingga warga yang mendiami daerah tersebut disebut sebagai Rohingya.

Pendapat lain menyebutkan bahwa istilah Rohingya disematkan pada abad ke-18 oleh seorang peneliti Inggris bernama Francis Hamilton kepada penduduk muslim yang tinggal di Arakan.

Sehingga etnis Rohingya bukanlah orang Bangladesh ataupun etnis Bengali seperti yang orang-orang simpulkan.

Nenek moyang Rohingya berasal dari campuran Arab, Turki, Persian, Afghan, Bengali, Moors, Mughal, Pathans, Maghs, Chakmas, Dutch, Portuguese dan Indo-Mongoloid.

Tidak heran bahwa banyak dari orang Rohingya yang merupakan keturunan campuran dari orang Arab dan warga lokal.

Saat itu, nama ‘Rohan’ cukup populer di kalangan para musafir Arab, bahkan jauh sebelum Islam masuk ke Arakan.

Saat ini, Arakan merupakan sebuah negara bagian dari Union of Myanmar yang letaknya di bagian barat laut dari negara Myanmar yang juga berbatasan dengan Bangladesh.

Setelah Myanmar memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1948. Pemerintah juga tidak menyetujui rencana pembentukan sebuah negara Muslim.

Sehingga, mereka juga tidak mengakui etnis Rohingya. Sebaliknya, Myanmar berupaya untuk mengusir orang-orang Rohingya dan mengeluarkan mereka dari konstitusi mereka.

Pada tahun 1982, Myanmar mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan yang menolak kewarganegaraan orang-orang Rohingya.

Dilansir dari Human Rights Watch, organisasi internasional yang bergerak di bidang HAM, menyebut dalam laporannya pada 24 Agustus 2022, bahwa Myanmar telah melanggar HAM dengan melakukan kampanye pembersihan etnis Rohingya dan mencapai puncaknya pada tahun 2012.

Mereka juga mengatakan bahwa sekitar 600.000 warga lainnya masih berada di bawah penindasan pemerintah Myanmar.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore