Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Oktober 2021 | 19.11 WIB

Jamaah Indonesia Belum Bisa Umrah Jika Hal Teknis Belum Diselesaikan

SAF RAPAT: Aturan menjaga jarak saat salat di Masjidilharam telah dihapus. Kapasitas masjid kini juga bisa diisi 100 persen. (AFP) - Image

SAF RAPAT: Aturan menjaga jarak saat salat di Masjidilharam telah dihapus. Kapasitas masjid kini juga bisa diisi 100 persen. (AFP)

JawaPos.com - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono mengatakan, jamaah Indonesia belum bisa melaksanakan umrah ke Tanah Suci. Terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan antara Indonesia dan Arab Saudi.

Kata dia, kabar adanya surat pemberitahuan dari Saudi, yakni Indonesia dipertimbangkan untuk diperbolehkan melaksanakan umrah memang merupakan kabar gembira bagi calon jamaah Indonesia. Akan tetapi, calon jamaah perlu menunggu penyelesaian hal teknis agar umrah bisa dilaksanakan.

"Ini tentu hal yang positif, namun perlu dicermati ada hal-hal teknis yg perlu dibahas kedua belah pihak agar umrah ini terlaksana," jelas dia dalam acara Kabar Umroh untuk Indonesia secara daring, Kamis (21/10).

Dalam beberapa waktu terakhir ini, pembicaraan teknis antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dan Arab Saudi. Pembicaraan itu terkait dengan sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna.

"Apa yg dibahas, itu adalah bagaimana mensingkronkan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna. Kedua aplikasi ini bisa memberitahukan status kesehatan kita," jelasnya.

Eko menyampaikan, tanpa ada status itu, tidak mungkin seseorang itu masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Sebab, semua kegiatan kini harus berdasarkan data status kesehatan dan protokol kesehatan ketat.

"Menambahkan apa yg disampaikan menkes bahwa sebenarnya belum boleh atau belum bisa kalau kita akan melakukan ibadah umrah walaupun dengan karantina 5 hari, sekarang ini aplikasi umrah untuk Indonesia belum dibuka," imbuhnya.

"Jadi gimana masuk kalau misalnya belum dibuka. Teman-teman travel juga tidak bisa akses itu, jadi mohon tunggu sebentar sampai ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini, sehingga para jamaah bisa berangkat," tandas dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore