Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 01.51 WIB

Penilaian Seleksi PPPK Guru Belum Tuntas, 60 Pemda Lakukan Seleksi Kompetensi Tambahan

MENUNGGU: Para peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunjukkan berkas pendaftaran di sela-sela uji kompetensi di Graha Unesa kemarin (15/11). - Image

MENUNGGU: Para peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunjukkan berkas pendaftaran di sela-sela uji kompetensi di Graha Unesa kemarin (15/11).

JawaPos.com – Para guru pelamar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 diminta bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi. Pasalnya, data hasil seleksi masih di tahap pengelolaan.

Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Temu Ismail mengungkapkan, proses seleksi memang telah usai. Namun, proses pengolahan hasil masih berjalan. Pengelolaan itu tidak hanya terkait seleksi kompetensi. Tapi, juga optimalisasi masukan dari pemda yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan. ”Ada 60 instansi yang terdiri atas 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya kemarin (7/12).

Sebagai informasi, banyak perubahan pada seleksi PPPK guru tahun ini. Salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. Kewenangan itu diberikan kepada pemda seutuhnya untuk memilih akan melakukan seleksi tambahan atau tidak. Jika tes kompetensi tambahan dilakukan, peserta akan menjalani tes yang diuji oleh dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah (BKD).

Seleksi kompetensi tambahan itu sengaja ditawarkan kepada pemda untuk melihat kompetensi kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru.

Adapun yang dilihat dari kompetensi tambahan itu meliputi sembilan indikator. Antara lain, spiritual, keteladanan, kedisiplinan, kepedulian dalam perundungan, dan lainnya. Sehingga bukan soal pilihan ganda yang diberikan. Tapi, penilaian baik, sangat baik, atau lainnya.

Bobot penilaian tes tambahan itu cukup besar. Yakni, 30 persen. Sehingga bagi pemda yang menerapkan tes kompetensi tambahan tersebut, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. Tapi jika pemda tidak menginginkan kompetensi tambahan, nilai sepenuhnya diambil dari CAT. ”Semoga segera selesai dan bisa langsung dikoordinasikan dengan BKN serta panselnas untuk diumumkan hasilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi memastikan, pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih sesuai jadwal. Yakni, 6–15 Desember 2023. (mia/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore