Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 16.00 WIB

Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah

JAGA TOLERANSI: Calon presiden Ganjar Pranowo menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) IX PGPI di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11). - Image

JAGA TOLERANSI: Calon presiden Ganjar Pranowo menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) IX PGPI di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11).

JawaPos.com - Puluhan ketua sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berkumpul di Jakarta pada Kamis (30/11). Mereka begitu antusias menghadiri acara Mubes IX karena dihadiri oleh calon presiden 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

”Kami sangat senang dan bahagia Pak Ganjar bisa hadir. Di sini ada para sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada Bapak, jadi kesempatan kami untuk curhat,” ucap Ketua PGPI Pdt Jason Bolompapueng.

Kepada Ganjar, Jason menceritakan bagaimana sulitnya mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi. ”Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah,” imbuhnya.

Pendeta Jason menilai, Ganjar adalah sosok pemimpin nasionalis yang punya track record terkait toleransi beragama sangat bagus. Untuk itu, Jason berharap jika Ganjar terpilih menjadi presiden, dia akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.

”Kenapa kami curhat ini ke Bapak karena kami tahu Pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati Bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar menegaskan bahwa kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun, fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.

”Maka, edukasi itu penting. Peran FKUB penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur peraturan tertinggi, yakni konstitusi UUD 1945,” tegasnya.

Maka, ke depan, lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.

Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat dia selesaikan. Beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan. (als/c19/wir)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore