Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Agustus 2021 | 22.43 WIB

Dari Rp 72 T, 55,75 Persen BLT Dana Desa 2021 Telah Disalurkan

CEPAT SALURKAN: Penyerahan BLT dari dana desa di wilayah Kecamatan Cerme. (Camat Cerme for Jawa Pos) - Image

CEPAT SALURKAN: Penyerahan BLT dari dana desa di wilayah Kecamatan Cerme. (Camat Cerme for Jawa Pos)

JawaPos.com - Sebagai salah satu rogram Perlindungan Sosial dan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) terus dioptimalkan. Pemerintah pun telah melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa seluruh Indonesia guna mempercepat penyaluran BLT Desa.

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi menyatakan, kebijakan BLT Dana Desa berperan sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi, untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Sejauh ini, penyerapan BLT Dana Desa 2021 telah tersalurkan sebanyak 55,75 persen dari pagu sebesar Rp 72 triliun per 17 Agustus 2021.

Disebutkan, adapun untuk BLT Desa ini, setiap keluarga menerima Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan. Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non program keluarga harapan/bantuan pangan non-tunai, yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, belum terdata (exclusion error), serta keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

“Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa, dan jumlah penerima manfaat dapat ditambah, sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi rakyat akibat pandemi. Penambahan tersebut diputuskan atas dasar musyawarah desa, siapa yang berhak mendapatkan,” ungkap Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, dalam Dialog Media Center KPCPEN Kamis (19/8).

Untuk itu, Budi menekankan, prioritas dari penyaluran BLT Dana Desa ini adalah tepat sasaran dan adil. Sehingga setiap warga yang berhak, akan mendapatkan hak bantuannya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, menyebut bahwa BLT Dana Desa sangat penting jika dilihat dari posisi strategis desa dalam perekonomian. Sehingga harus terus dioptimalkan.

Meski Desa hanya berkontribusi 14 persen dari PDB nasional. Namun demikian, selama pandemi, desa terbukti mampu menahan tingkat pengangguran terbuka daripada di perkotaan. Selain itu ,juga mampu menahan naiknya angka kemiskinan.

“Semoga program BLT Dana Desa ini dapat mengubah kondisi desa sehingga lebih baik, mandiri dan mampu jadi sumber penggerak ekonomi,” harapnya.

Menyoroti perubahan penyaluran dari Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 900 ribu per 3 bulan sekaligus, Piter menilai kebijakan tersebut positif. Sebab, nilai yang diterima warga lebih besar, sehingga bisa melakukan pengelolaan dana dengan lebih baik.

“Namun bantuan adalah bantuan, sifatnya adalah membantu. Jadi kita tidak bisa menuntut pemerintah untuk bekerja seorang diri. Setiap pihak saling mendukung bekerja bersama-sama agar masyarakat segera bisa merdeka dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ipin Arifin, mengapresiasi program jaringan sosial BLT Dana Desa, juga Bantuan Program Padat Karya yang juga diluncurkan oleh pemerintah. Program tersebut efektif untuk menciptakan lapangan pekerjaan terutama bagi mereka yang tidak memiliki keahlian, kehilangan pekerjaan, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Bantuan tersebut dipercaya akan mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat, meningkatkan daya beli, sekaligus menggerakkan perekonomian, yang pada akhirnya juga akan menambah perberdayaan ekonomi dan sumber daya lokal.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore