Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 November 2023 | 14.58 WIB

Sekjen Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial Ke Pekerja Migran Indonesia

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melakukan sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023  kepada pekerrja migran Indonesia di di Abu Dhabi, Minggu (26/11/3023). - Image

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melakukan sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 kepada pekerrja migran Indonesia di di Abu Dhabi, Minggu (26/11/3023).

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan mengingat masih banyak pekerja migran di berbagai negara yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya para pekerja migran yang ada di Persatuan Emirat Arab.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyampaikan bahwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kepesertaan pekerja migran s.d. Februari 2023 sebanyak 354.995 orang, padahal jumlah pekerja migran di seluruh dunia sangat besar.

"Di Persatuan Emirat Arab saja, pekerja migran diperkirakan berjumlah 87 ribu orang, dan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat sedikit, yaitu sekitar 1.368 orang berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per September 2023. Data ini menunjukkan bahwa upaya yang kita lakukan harus lebih keras lagi," ucap Sekjen Anwar di Abu Dhabi, Minggu (26/11/3023).

Sekjen Anwar menyatakan bahwa regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini.

Ia menyatakan, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat. Kenaikan manfaat tersebut diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial.

"Proses pendaftaran dan pengajuan klaim sesuai Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 lebih disederhanakan, sehingga mempermudah teman-teman pekerja migran untuk mengakses program Jaminan Sosial," ucapnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore