Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 November 2023 | 20.51 WIB

Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Kembalikan Marwah Lembaga Antirasuah

Nawawi Pomolango diharapkan bisa mengembalikan marwah KPK. - Image

Nawawi Pomolango diharapkan bisa mengembalikan marwah KPK.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, setelah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan. Dalam keppres itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.

"KPK telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara kemarin siang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Minggu (26/11).

Ghufron memastikan pihaknya mendukung penuh penunjukan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara. Ia pun meyakini, seluruh insan KPK juga mendukung dan berharap Nawawi mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK.

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dari insan KPK," ucap Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menyatakan, saat ini waktu yang tepat bagi KPK membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal dan eksternal. "Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore