Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 November 2023 | 01.57 WIB

Beredar Uang Pecahan Rp 20 Ribu Berstempel Tulisan 'Prabowo Satrio Piningit', TKN Bilang Begini

TKN bantah distribusikan uang berstempel tulisan Prabowo. - Image

TKN bantah distribusikan uang berstempel tulisan Prabowo.

JawaPos.com - Publik tanah air sempat dikejutkan dengan beredarnya selebaran uang pecahan Rp 20.000 yang berstempel tulisan "Prabowo Satrio Piningit'.

Terkait hal itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun langsung buka suara.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa uang tersebut bukan berasal dari tim pendukung capres dan cawapres nomor urut dua.

"Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah manapun dari partai pendukung," ungkapnya, dikutip JawaPos.com dari Antara, Sabtu (18/11).

Dikatakan Nusron, munculnya uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' justru sangat merugikan pihaknya.

Apalagi hal ini memunculkan persepsi di kalangan publik seakan-seakan tim koalisi Prabowo-Gibran yang menghalalkan segala cara agar menang di Pilpres 2024.

"Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah," tuturnya.

Lebih jauh, Nusron menilai bahwa masalah ini bisa menciptakan dampak yang lebih besar.

Terlebih adanya uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu telah mencederai nilai esensi, kehormatan, dan integritas mata uang Indonesia.

Karena itu, Nusron meminta semua pihak yang mendapat info uang berstempel Prabowo agar segera melaporkan ke Bank Indonesia.

Selain itu, dia juga meminta Bank Indonesia untuk mengusut kasus tersebut.

"Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan ke Bank Indonesia karena merugikan pihak Prabowo," pungkasnya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore