Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 November 2023 | 01.59 WIB

Pihak Jessica Wongso Akan Laporkan Hakim hingga yang Melarang Autopsi, Sebelum Ajukan PK

Jessica Wongso (Radar Kudus). - Image

Jessica Wongso (Radar Kudus).

 
JawaPos.com -- Pengacara Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso memastikan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dia yakin betul kliennya bukan lah pembunuh Mirna Salihin yang meninggal dunia tidak lama setelah meminum kopi yang mengandung racun sianida pada 2016 silam.
 
Sebelum mengajukan PK, ada beberapa langkah yang bakal dilakukan pihak pengacara Jessica Wongso untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.
 
"Sebelum melakukan PK, kita akan melakukan upaya hukum. Diduga ada hakim melakukan pelanggaran hukum. Senin nanti kita laporkan ke Komisi Yudisial," kata Otto Hasibuan di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
 
 
Kedua, diduga ada barang bukti berupa CCTV yang sengaja direkayasa. Oleh sebab itu, pihak pengacara Jessica Wongso akan melaporkan hal ini.
 
Ketiga, pihak Jessica Wongso menduga ada oknum yang melarang dilakukan autopsi, sehingga dokter yang menanganinya pada saat itu tidak melakukannya.
 
"Apakah ada ynag melarang dilakukan autopsi? Kalau ada, akan kira laporkan. Setelah itu baru baru kita ajukan PK," tuturnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore