Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Slamet Santoso dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. (ANTARA)
JawaPos.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba dengan modus baru berbentuk keripik pisang dan Happy Water di Bantul, Jogjakarta. Hal ini terungkap setelah menemukan hal janggal terkait penjualan keripik dengan harga yang tak wajar di media sosial.
Dikutip dari Radar Jogja, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan, harga keripik pisang yang dicantumkan tidak masku akal. Harganya mencapai jutaan.
"Di situ juga dicantumkan harganya yang cukup tinggi. Keripik pisang kok harganya segitu dan itu sudah tidak masuk akal. Oleh karena itu kami curiga dan dilakukan tracing terhadap akun yang menjual tersebut,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada konferensi pers Jumat (3/11).
Berikut sederet fakta terbongkarnya produsen hingga pengedar narkoba berbentuk keripik pisang.
1. Terbongkar melalui media sosial
Penggerebekan yang dilakukan di Bantul, Yogyakarta, dilakukan setelah pihak Bareskrim mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dari Cimanggis, pihak kepolisian menangkap tiga tersangka yang menjual keripik pisang melalui media sosial.
Tiga orang tersebut merupakan pemilik akun media sosial, pemegang rekening dan penjual. Kemudian Bareskrim menggerebek tempat produksi di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan menangkap dua orang yang merupakan produsen.
Hingga penelusuran berlanjut di Kabupaten Bantul. Bareskrim membongkar rumah produksi di Kalurahan Potorono dan kelurahan Baturetno, Banguntapan. Kasus di Kabupaten Bantul, berhasil menangkap 3 orang sebagi produsen dan penjual.
2. Berhasil menangkap 8 orang
Dari proses penggerebekan di beberapa daerah tersebut. Pihak kepolisian menangkap 8 orang yang memiliki tugas dan perannya masing-masing. Tersangka berinisial MAP berperan sebagai pengelola media sosial, D pemegang rekening, dan AS sebagai kurir. Lalu BS, MRE, AR, dan R sebagai pengolah. Sedangkan EH sebagai pengolah dan distributor. Walaupun diproduksi di Yogyakarta dan Magelang, semua hasil produksi di kirim ke luar kota untuk dijual.
3. Dijual dengan harga yang mahal
Barang-barang yang dijual memiliki harga yang tidak normal, sehingga mudah untuk dicurigai. Keripik pisang dengan berbagai kemasan (500 gram, 200 gram, 100 gram, dan 50 gram) dijual dengan harga mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Selain keripik pisang, pelaku juga menjual happy water dengan harga Rp1,2 juta. "Barang bukti yang kami sita ada 426 bungkus keripik pisang, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba," jelas Wahyu.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
