Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2023 | 20.55 WIB

6 Fakta Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Keripik Pisang di Medsos, Harga sampai Rp 6 Juta

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Slamet Santoso dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. (ANTARA)

JawaPos.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba dengan modus baru berbentuk keripik pisang dan Happy Water di Bantul, Jogjakarta. Hal ini terungkap setelah menemukan hal janggal terkait penjualan keripik dengan harga yang tak wajar di media sosial. 

Dikutip dari Radar Jogja, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan, harga keripik pisang yang dicantumkan tidak masku akal. Harganya mencapai jutaan.

"Di situ juga dicantumkan harganya yang cukup tinggi. Keripik pisang kok harganya segitu dan itu sudah tidak masuk akal. Oleh karena itu kami curiga dan dilakukan tracing terhadap akun yang menjual tersebut,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada konferensi pers Jumat (3/11).

Berikut sederet fakta terbongkarnya produsen hingga pengedar narkoba berbentuk keripik pisang.

1. Terbongkar melalui media sosial

Penggerebekan yang dilakukan di Bantul, Yogyakarta, dilakukan setelah pihak Bareskrim mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dari Cimanggis, pihak kepolisian menangkap tiga tersangka yang menjual keripik pisang melalui media sosial.

Tiga orang tersebut merupakan pemilik akun media sosial, pemegang rekening dan penjual. Kemudian Bareskrim menggerebek tempat produksi di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan menangkap dua orang yang merupakan produsen.

Hingga penelusuran berlanjut di Kabupaten Bantul. Bareskrim membongkar rumah produksi di Kalurahan Potorono dan kelurahan Baturetno, Banguntapan. Kasus di Kabupaten Bantul, berhasil menangkap 3 orang sebagi produsen dan penjual.

2. Berhasil menangkap 8 orang

Dari proses penggerebekan di beberapa daerah tersebut. Pihak kepolisian menangkap 8 orang yang memiliki tugas dan perannya masing-masing. Tersangka berinisial MAP berperan sebagai pengelola media sosial, D pemegang rekening, dan AS sebagai kurir. Lalu BS, MRE, AR, dan R sebagai pengolah. Sedangkan EH sebagai pengolah dan distributor. Walaupun diproduksi di Yogyakarta dan Magelang, semua hasil produksi di kirim ke luar kota untuk dijual.

3. Dijual dengan harga yang mahal

Barang-barang yang dijual memiliki harga yang tidak normal, sehingga mudah untuk dicurigai. Keripik pisang dengan berbagai kemasan (500 gram, 200 gram, 100 gram, dan 50 gram) dijual dengan harga mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Selain keripik pisang, pelaku juga menjual happy water dengan harga Rp1,2 juta. "Barang bukti yang kami sita ada 426 bungkus keripik pisang, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba," jelas Wahyu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore