Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 19.08 WIB

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri Terkait Dugaan Korupsi Eks Bupati Probolinggo

Anggota Komisi X DPR RI Haerul Amri. - Image

Anggota Komisi X DPR RI Haerul Amri.

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Haerul Amri, pada Rabu (1/11). Haerul Amri bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.  
 
Selain Haerul Amri, KPK juga menjadwalkan memeriksa Dirut PT Aneka Bina Lestari, Sari Dewi. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Puput Tantriana Sari.  
 
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/11).
 
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan anggota DPR, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Pasangan suami istri itu diduga menerima suap terkait seleksi jabatan kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo dengan tarif Rp 20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
 
Selain itu, para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
 
KPK juga telah menjerat Puput dan Hasan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengembangan perkara itu sedang dalam pendalaman KPK, melalui pemeriksaan saksi-saksi.
 
KPK telah melakukan penyitaan aset milik Puput dan Hasan senilai Rp 60 miliar. Aset yang disita berkaitan dengan sangkaan TPPU tersebut.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore