
IJAB SAH: contoh kartu nikah (Simkah) yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama bagi pengantin baru.
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan kartu nikah. Pada 2018, akan ada sebanyak 1 juta kartu yang diproduksi dan masing-masing bernilai Rp 680.
Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan, kartu nikah tidak ada dalam rencana penganggaran 2018. Melainkan, hanya untuk buku nikah sebesar Rp 11 miliar.
“Dari sisi penganggaran rencana pembuatan kartu nikah ini tidak ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementeriaan/Lembaga tahun 2018. Dalam RKAK/L tahun 2018 tercatat alokasi anggaran untuk buku nikah sebesar Rp 11 miliar,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (23/11).
Menurutnya, jika kartu nikah menggunakan APBN yang semula untuk buku nikah, maka Kemenag dinilai menyalahi aturan penganggaran. “Jika pengadaan kartu nikah diambil dari alokasi buku nikah tentu ini menyalahi mekanisme penganggaran,” tegas dia.
Dampak lainnya, jika rencana ini terealisasi akan memunculkan mata anggaran baru sebagai konsekuensi dari keberadaan kartu tersebut. Misalnya, biaya pemeliharaan web sistem informasi manajemen nikah (Simkah) yang terhubung dengan kartu nikah, termasuk penggunaan sumber daya manusia (SDM) profesional yang khusus mengelolanya.
Melihat permasalahan tersebut, Politikus Partai Demokrat itu secara terang-terangan menolak kartu nikah lebih jauh lagi. Sebab, bukan hanya terkait anggaran, namun juga berpotensi menabrak asas pemerintahan.
“Saya menolak tegas rencana penerbitan kartu nikah karena lemah dari sisi filosofis, yuridis dan berpotensi menabrak asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
