Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Oktober 2023 | 20.39 WIB

Hasil Masa Sanggah Rekrutmen CPNS Keluar 26 Oktober

Simak informasi terbaru CPNS 2023 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial) - Image

Simak informasi terbaru CPNS 2023 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial)

JawaPos.com – Seluruh instansi sudah mengeluarkan hasil seleksi administrasi rekrutmen ASN 2023. Masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi juga telah dibuka hingga 21 Oktober. Ketetapan BKN, hasil masa sanggah dikeluarkan sampai 26 Oktober. Hasilnya, sanggahan bisa diterima atau ditolak.

Salah satu kementerian yang sudah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi adalah Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nurudin, tahun ini dibuka rekrutmen ASN untuk kelompok CPNS dan CPPPK. Total, ada lebih dari 81 ribu pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Perinciannya, 3.262 pelamar CPNS dan 78.345 pelamar CPPPK.

Seluruh pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap berikutnya. Yaitu, seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer dan seleksi kompetensi bidang (SKB). SKD untuk CPNS dijadwalkan pada 7–16 November. SKB CPNS berlangsung pada 1–20 Desember untuk yang tidak menggunakan komputer. Lalu, pada 9–10 Desember yang berbasis komputer.

”Pelamar ASN CPPPK yang lolos seleksi administrasi juga wajib mengikuti tahap selanjutnya seperti pelamar ASN CPNS,” katanya kemarin (22/10).

Nurudin menegaskan, keputusan panitia bersifat final atau mutlak. Meski begitu, pada setiap tahapan, pelamar diberi kesempatan masa sanggah. Namun, masa sanggah tidak digunakan untuk melengkapi atau memperbarui dokumen yang diunggah sebelumnya.

Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar menyatakan, masa sanggah untuk setiap tahapannya sudah diatur BKN. ”Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar,” ujarnya.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas secara terpisah menyampaikan, jumlah pelamar ASN yang tidak lolos seleksi administrasi cukup banyak. Yaitu, mencapai 495.265 orang. Sebagian besar penyebabnya, surat pengalaman kerja yang dilampirkan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Kemudian, keterangan masa kerja dan kesesuaian kualifikasi pendidikan tidak cocok dengan persyaratan. (wan/c14/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore