Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 01.09 WIB

Ayah Tiri yang Lecehkan Anaknya di Bekasi Minta Ibu Korban Cabut Laporan dari Dalam Sel, Pakai Ponsel Siapa?

Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com - Ayah tiri berinisial DSN, 26, yang melakukan pelecehan seksual kepada anaknya, N, 7, masih meminta ibu korban, NR, 36, untuk mencabut laporannya di kepolisian. Hal itu diminta pelaku meski ia masih di dalam tahanan.

"Dari kemarin suami saya itu WA saya, tapi gak tau tuh pake HP siapa, ngebaik-baikin saya, dia tuh tau kelemahan saya. Dia bolak-balik minta saya angkat telponnya, saya gak mau," katanya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (13/10).
 
Ia mengaku sempat bertanya pelaku menggunakan ponsel siapa sehingga bisa menghubunginya. Namun, suaminya itu tak menggubris dan malah meminta merahasiakannya.
 
 
"Dia sempet ngomong jangan ngasih tau ke yang lain. Cukup bunda sama ayah aja yang tau nomor ini," ungkapnya.
 
Setelah itu, dalam beberapa percakapan yang terjadi di WhatsApp itu, NR menyebut bahwa suaminya itu memintanya mencabut laporan di kepolisian.
 
"Terakhir dia voice note, ngomong minta saya untuk cabut laporan. Saya gak mau cabut laporan," tegasnya.
 
 
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi sudah melakukan penahanan terhadap ayah tiri berinisial DSN, 27, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya berinisial N, 7, di Tambun, Bekasi. Diketahui bahwa kelakuan pelaku dipergoki secara langsung oleh ibu korban, NR, 36.
 
"Pelaku masih kita tahan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Hotma Sitompul melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Jumat (13/10).
 
Ia mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. 
 
"Masih berproses," singkatnya. 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore