Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2023 | 18.39 WIB

Miliki Bukti Baru, Jessica Wongso Ajukan PK ke Kejagung atas Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna

Jessica Wongso (Radar Kudus).

JawaPos.com – Dikabarkan bahwa tim pengacara Jessica Kumala Wongso sedang bersiap mengajukan PK (Peninjauan Kembali) terkait kasus kopi sianida yang tewaskan Wayan Mirna Salihin.

Kabar pengajuan PK tersebut dipaparkan oleh pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengatakan bahwa ada bukti baru yang berkaitan dengan kasus kopi sianida tersebut.

Sayangnya, Otto Hasibuan tidak bicara lebih banyak terkait adanya bukti baru atas kasus kopi sianida.

“PK sedang kita persiapkan. Soal waktu, nanti pada saat yang tepat,” ungkap Otto.

Untuk waktu pengajuan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung, Otto menyatakan bahwa memang tengah mempersiapkannya.

Sementara, dari pihak Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi PK (Peninjauan Kembali) yang akan diajukan oleh pengacara Jessica.

“Sangat siao, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik,” ungkap Ketut Sumedana pada Kamis (12/10).

Ketut juga menjelaskan bahwa sebenarnya perkara Jessica telah selesai karena sudah diadili sebanyak lima kali dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK 2 kali.

Dalam proses sidang di Pengadilan Negeri hingga PK, para hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore