Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2023 | 01.44 WIB

Beda dengan Pengakuan Ayah Mirna, Jaksa Shandy Bongkar Fakta Video Jessica Masukkan Sianida ke Kopi

Shandy handika, Jaksa Penuntut Umum pada persidangan kasus Jessica pada tahun 2016.

JawaPos.com - Beberapa waktu lalu, publik sempat digegerkan dengan Edi Darmawan Salihin yang membeberkan video CCTV bahwa Jessica memasukkan sianida ke kopi Mirna Salihin.

Terkait hal tersebut, Denny Sumargo bertanya kepada jaksa Shandy Handika yang saat itu menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso.

“Kalau nggak salah ini (video) pernah ditunjukkan di persidangan. Kalau nggak salah dia yang bawa ditunjukan di persidangan, tapi kami tidak menggunakan itu,” tutur Shandy, dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Rabu (11/10).

Jaksa penuntut umum kasus Jessica-Mirna itu mengaku tidak mau asal ambil barang bukti dan harus berpedoman pada digital forensik.

“Karena digital forensik yang kami pedomankan, jadi kami tidak asal ambil barang bukti. Barang bukti itu harus relevan, sesuai dengan tata cara perolehannya dan ada kaitan langsung dengan tindak pidana,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Shandy, video yang dimiliki ayah Mirna Salihin tersebut masih belum jelas keasliannya.

“Karena itu juga belum tau gambarannya utuhnya seperti apa, itu hanya klip,” ujarnya.

“Kami bergantung untuk digital forensik dengan ahli kami. Itulah yang kami anggap kredibel, perolehannya harus dari dia. Dia sudah uji semua, apa ada penyisipan, pengurangan. Nah ini tidak tahu ini ada penyisipan atau tidak. Daripada kami membahayakan kasus yang sudah kami bangun ya mending nggak usah dipakai,” paparnya.

Edi Darmawan tunjukkan video Jessica memasukkan sianida.

Beberapa waktu lalu, dalam kanal YouTube Karni Ilyas, Edi Darmawan menunjukkan video rekaman Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna Salihin.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore