Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Oktober 2023 | 02.12 WIB

Prof Eddy Yakin Jessica Wongso sebagai Pelaku Pembunuhan Mirna, Ada Physical Evidence Membuktikan

Prof Eddy Hiariej. (YouTube). - Image

Prof Eddy Hiariej. (YouTube).

JawaPos.com- Buntut penayangan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, publik kembali menaruh perhatian terhadap kasus pembunuhan tersebut.

Dalam kasus ini Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka tersangka karena bukti mengarah pada dia yang mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.

Jessica Wongso dituding telah meracuni Mirna melalui secangkir Kopi Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Setelah terbukti bersalah Jessica divonis 20 tahun hukuman penjara. Hingga Film Dokumenter Ice cold tayang kasus ini masih menjadi kontroversi publik.

Keraguan kembali mencuat di benak publik terkait dengan pelaku sebenarnya dari pembunuhan Mirna.

Menjawab hal tersebut , Prof Eddy Hiariej selaku saksi ahli dalam sidang kasus Jessica saat itu, sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum angkat bicara menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus Pembunuhan Mirna adalah Jessica.

“Real or physical evidence ini adalah hard evidence dan inilah yang membuat bukti itu menjadi terang bahwa Jessica adalah pelaku, meskipun tidak ada saksi mata,” ungkap Prof Eddy.

Dalam menangani kasus ini Prof Eddy mengatakan kepolisian tidak serampangan dan sangat professional.

“Gelar perkara dilakukan berkali-kali hingga sampai pada atasan yang tertinggi di Polri dalam hal ini adalah Kapolri dan jaksa kan tidak langsung menerima begitu saja  dua kali dilakukan pengembalian berkas, koordinasi dilakukan lebih dari lima kali,” kata Eddy.

Prof eddy menambahkan bahwa keterangan mengenai sebelumnya Jessica dihipnotis dan dimasukan ke dalam sel tikus tidak benar adanya.

“saya mengatakan, katanya dia dihipnotis dan sebagainya itu bullshit, ketika itu sel tikus dan dihipnotis, jangankan ini ya polisi saja tidak menggunakan lie detector, jadi tidak sembarangan, semua dengan cara-cara profesional,” ungkap prof Eddy dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier.

Dia juga mengatakan mengenai hasil otopsi diketahui dari berita acara pemeriksaan dari Profesor Budi Sampuna dari ahli forensik, benda itu dimasukan dalam NaCN (Natrium Sianida) bebentuk semacam garam, Natrium NaCN yang berada dalam lambung Mirna sebesar 950 mg/liter sudah menjadi satu senyawa dan tidak bisa dipilah-pilah.

Hal tersebut membuktikan bahwa senyawa yang dilihat dalam satu-kesatuan senyawa yang terdapat dalam lambung korban Mirna (Natrium Sianida) merupakan senyawa yang mematikan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore