Bahatsul Masail NU Jawa Timur menghukumi haram dan najis produk Yogurt. (X @Muhammad_Saewad)
JawaPos.com – Kabar tentang Bahatsul Masail NU Jawa Timur mengeklaim haram dan najis pada produk Yogurt, santer jadi sorotan di media sosial.
Melalui media sosial X akun @Muhammad_Saewad pada Jumat (29/9), fatwa Bahatsul Masail NU Jatim yang menyatakan bahwa Yogurt berbahan karmin dinyatakan haram, dan disebarluaskan.
Lebih rinci dalam postingan itu, Yogurt yang masuk dalam kategori haram dan najis adalah Yogurt berwarna merah karena mengandung pewarna makanan bernama karmin.
Sedangkan karmin sendiri adalah pewarna yang berasal dari bangkai serangga jenis kutu daun dan cochineal yang diekstrak.
Namun faktanya, hingga sekarang banyak produk yang beredar dipasaran dan sering kita temui mengandung bahan karmin, seperti susu, permen, jeli, hingga es krim.
Selain itu, produk yang mengandung karmin tidak hanya ditemui pada produk makanan, namun juga pada produk lain seperti lipstik dan produk-produk make-up dengan kode E-120.
Baca Juga: Bahtsul Masail Waqiiyah NU: Kecerdasan Buatan Haram untuk Dijadikan Panduan Fatwa Keagamaan
Kemudian yang membuat warganet heboh adalah, fatwa Bhatsul Masail NU Jatim berbanding terbalik dengan keputusan MUI, bahwa pewarna karmin yang berasal dari serangga hukumnya halal dan bisa digunakan untuk makanan dan minuman.
Lantas warganet langsung berbondong-bondong mengomentari postingan X @Muhammad_Saewad itu, hendak mempertanyakan fatwa Bhatsul Masail NU Jatim.
“Menurut MUI halal menurut Bahtsul Masail NU Jatim haram, jadi ini gimana konsepnya?” koemntar akun X @330jutaberry.
“Sebentar... ini betulan, lah tadi pagi santap ini malah stoknya banyak di kulkas,” kata akun X @inem_gaseksi.
“padahal banyak makanan dan minuman yang mengandung karmin yang sudah lama beredar di masyarakat. Kenapa baru sekarang dihukumi haram?” kata akun X @idaaanha, mempertanyakan keputusan Bhatsul Masail NU Jatim.
Namun ada juga warganet yang lebih mendukung fatwa MUI, sebagai lembaga yang lebih berwenang mengambil keputusan dalam urusan ini.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
