
Ibu Imam Masykur, Fauziah (kanan) bersama kuasa hukum Indra Haposan Sihombing (kiri) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (20/9)./ANTARA
JawaPos.com - Fauziah (47), ibu dari Imam Masykur, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/9) terkait penculikan dan pembunuhan yang dialami anaknya oleh tiga oknum TNI yaitu Praka Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.
Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menjelaskan, kliennya ditanya oleh penyidik sebanyak 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan tersebut.
"Intinya untuk menerangkan bagaimana proses terjadinya pembunuhan, kapan dimulainya, bagaimana terjadinya, kemudian terkait diminta uang, apakah diperas diancam untuk dibunuh," kata Indra seperti dikutip dari ANTARA.
Indra menyampaikan, Fauziah melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur.
Namun, pria asal Aceh itu tidak kunjung ditemukan, sebelum akhirnya jasad Imam dibuang di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.
Kini Polda Metro Jaya juga tengah memproses tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam penculikan Imam Masykur, salah satunya adalah pria berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Indra meminta Polda Metro menjerat tiga warga sipil itu dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Jadi sebenarnya, pasal yang diterapkan ada tiga, penculikan, penyekapan, kemudian penganiayaan. Kita sudah meminta penerapan pasal 338 untuk pembunuhan dan 340 untuk perencanaan, karena mereka juga ikut bersama tiga oknum TNI ini," jelas Indra.
Sebelumnya diberitakan Praka Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS, bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka Riswandi), melakukan tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap dua warga sipil. Salah seorang warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia dalam kasus itu ialah Imam Masykur (25).
Praka Riswandi Manik diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.
Imam Masykur adalah seorang perantau asal Bireuen, Aceh yang bekerja sebagai penjaga di toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.
Imam diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus lalu.
Saat kejadian, para pelaku mengaku sebagai polisi kepada Imam dan warga sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diduga terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.
Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.
Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat tersebar di media sosial.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
