Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 September 2023 | 23.01 WIB

Arab Saudi Kurangi Kuota Petugas Haji 2024

Petugas haji Kelompok terbang (kloter) 50 membantu calon jemaah haji jelang keberangkatan di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/06/2023). Sebanyak 480 jemaah calon haji yang tergabung kloter 50 embarkasi haji Jakarta-Bekasi diberangkatkan menuju ta - Image

Petugas haji Kelompok terbang (kloter) 50 membantu calon jemaah haji jelang keberangkatan di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/06/2023). Sebanyak 480 jemaah calon haji yang tergabung kloter 50 embarkasi haji Jakarta-Bekasi diberangkatkan menuju ta

JawaPos.com – Rapat evaluasi haji 2023 antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (18/9) mengungkap sejumlah hal untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Salah satunya, Arab Saudi akan mengurangi jumlah petugas haji.

”Kuota petugas haji kita 4.200 orang di 2023. Tahun depan dikasih kuota 2.000 petugas saja. Kita belum tahu apa dasarnya,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut dia, pengurangan kuota petugas haji itu berpotensi menjadi masalah tersendiri. Sebab, tahun depan kuota Indonesia tetap di angka 221 ribu jemaah.

Sejatinya kemarin dilakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait kuota petugas haji tersebut. Namun, rapat ditunda karena ada evaluasi bersama Komisi VIII DPR. Rencananya, rapat dengan pihak Saudi dijadwal ulang hari ini secara virtual.

Yaqut menyatakan, keberadaan petugas haji yang proporsional cukup penting. Sebab, tahun depan pemerintah tetap memberikan kuota prioritas kepada kelompok jemaah lansia. Saat ini masih ada sekitar 590 ribu calon jemaah haji lansia di daftar tunggu (waiting list). Sementara, pada haji tahun depan diperkirakan ada 45 ribuan jemaah lansia.

Dia mengungkapkan, ada beberapa aspek pelayanan haji 2023 yang menjadi catatan. Pada layanan penerbangan, ditemukan perubahan jadwal atau delayed dan perubahan kapasitas pesawat.

Terkait dengan persoalan di Armuzna, khususnya keterlambatan jemputan bus di Mudzalifah dan pendistribusian makanan di Mina, Yaqut sudah mendapatkan hasil investigasi dari KPK-nya Arab Saudi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kekurangan pelayanan yang seharusnya dilakukan pihak ketiga atau masyarikh. Dari hasil investigasi itu, Saudi bakal memberikan kompensasi atau ganti rugi. (wan/c14/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore