Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 September 2023 | 21.35 WIB

Mewujudkan Pemilu Demokratis, Perludem Ungkap 5 Syaratnya

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini (Kiri) saat menjadi narasumber talkshow. (Tangkapan Layar Talkshow Bawaslu RI di Youtube)

JawaPos.com -  Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan ada lima syarat untuk mewujudkan pemilu demokratis.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan pemilu demokratis akan berdampak pada hasil pemilu nanti

Peneliti Perludem itu menjelaskan bahwa lima syarat harus terpenuhi agar pemilih dapat menerima dampak ketika memilih pilihannya.

“Kita harus punya kerangka hukum Pemilu yang demokratis,” kata Titi saat menjadi narasumber talkshow Bawaslu RI bersama Tiktok Indonesia pada Senin (18/9) di Kantor Bawaslu RI.

Ia menambahkan untuk mencapai pemilu demokratis, penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

Lalu, harus ada partai politik yang dalam berkompetisi yang bebas dan kompetitif dalam melaksanakan pemilu.

Titi juga mengatakan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif, kelima adalah birokrasi yang profesional dan netral.

Perempuan yang mengajar di Universitas Indonesia itu menerangkan bahwa pemilih juga harus berdaya atau pemilih yang mendapatkan informasi pemilu dengan baik.

Menurutnya, basis untuk membuat keputusan dalam pemilih harus memiliki makna atau nilai khususnya pemilih muda.

“One Persons, One Vote, One Value, oleh karena itu satu suara yang dimiliki harus punya makna dan dampak,” ujar Titi.

“Kita butuh bagaimana pemilih untuk membuat pemilu punya makna, melahirkan pejabat publik yang punya dampak bagi masyarakat melalui informasi,” lanjutnya.

Ia juga menerangkan ada beberapa isu yang menjadi perhatian generasi muda menjelang pemilu 2024.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore