Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2023 | 06.46 WIB

Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR Lamongan, KPK Akui Sudah Tetapkan Tersangka

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru, terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Hal ini setelah KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lamongan.
 
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemerintah Kabupaten berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9).
 
Asep menjelaskan, tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan. Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.
 
 
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," ucap Asep.
 
Asep mengakui, KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini. Namun ia enggan menginformasikan identitas tersangka tersebut. Asep hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.
 
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara) baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan," pungkas Asep.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore