Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 23.40 WIB

Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Seminari St. Yohanes Paulus II di Labuan Bajo

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo dan disambut Rektor Seminari, Benebensi.

JawaPos.com - Seminari St. Yohanes Paulus II di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berdiri sejak 1987. Meski sudah berdiri selama 36 tahun, seminari itu baru mendapat sertifikat tanah pada tahun ini.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Kamis (14/9/2023). Rektor Seminari, Benebensi, menerima sertifikat itu.

"Baru saja kami serahkan satu sertifikat untuk seminari. Seminari St. Yohanes Paulus II ini sudah berdiri sejak 1987 dan belum pernah disertifikatkan. Pada kesempatan ini berhasil kami sertifikatkan," tutur Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.

Sebagai informasi, seminari dibangun untuk memberikan pendidikan kepada calon pemuka agama Katolik. Penyertifikatan tanah seminari yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keberadaan sekolah agar tetap aman dan terjaga.

"Kami akan sertifikasi semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Jadi laporkan saja jika ada tempat ibadah, tempat pendidikan yang belum bersertifikat ke kantor-kantor pertanahan, nanti kami sertifikatkan," tegas Hadi.

Rektor Benebensi lantas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas penyertifikatan tanah seminari. 

"Terima kasih sekali Pak Menteri atas sertifikat ini. Harapannya bisa segera tersertifikatkan secara keseluruhan seminari ini," ujarnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore