
Kejagung RI
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses seleksi untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Sebanyak enam calon Kajati dinyatakan lolos kualifikasi, karena dinilai memiliki rekam jejak baik dan telah lulus dalam proses asesmen kompetensi.
Tiga dari enam orang calon tersebut ialah jaksa pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ketiganya yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Febri Ardiansyah, Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus, Ida Bagus Nyoman Wismantanu dan Direktur Eksekusi Jampidsus, M Rum.
Kemudian tiga jaksa lainnya yakni, Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional Jamintel, Idianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Raden Febrytriyanto.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyampaikan, proses seleksi jabatan Kajati telah dimulai sejak 10 Agustus 2020 dengan diikuti oleh 26 jaksa yang berasal dari jabatan eselon II. Kini sebanyak enam calon Kajati telah lolos hingga tahap ketiga.
"Bahwa peserta seleksi yang telah lolos sampai tahap ketiga sebanyak enam orang," kata Untung dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Baca juga: Jaksa Apresiasi Vonis Pidana Seumur Hidup 4 Terdakwa Korupsi Jiwasraya
Untung menyampaikan, enam calon Kajati itu akan kembali mengikuti seleksi tahap terakhir. Seleksi akan dilakukan oleh tim penilai akhir yang terdiri dari Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Para peserta yang lolos nantinya akan mengisi jabatan Kajati di tujuh kejaksaan tinggi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Untung memastikan, proses seleksi jabatan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Dia menegaskan, kedekatan peserta tidak akan memengaruhi hasil akhir hingga duduk sebagai Kajati.
"Lolos tidaknya para peserta seleksi jabatan pada setiap tahapan, tergantung pada hasil penilaian panitia seleksi jabatan yang terdiri dari unsur pimpinan Kejaksaan RI dan unsur institusi lain. Sehingga tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung," tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=2Td_lu0UmtM

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
