Ilustrasi barang-barang elektronik.
JawaPos.com – Setelah ramainya kasus rumah produksi video porno di Jakarta Selatan pada (12/9) lalu, hingga meraih keuntungan Rp 500 juta selama setahun, hal ini kembali menjadi sorotan.
Dilansir dari JawaPos.com, lima orang ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang terlibat dalam proses pembuatan video porno tersebut.
Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengetahui bahwa aktivitas yang berkaitan dengan video porno bisa menjadi tindakan pidana.
Larangan menyebarluaskan atau mendistribusikan informasi yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Sedangkan pada Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, “Melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
Namun, istilah ‘membuat foto atau video pornografi’ adalah tidak termasuk untuk dirinya dan kepentingan sendiri.
Apabila pria dan wanita sama-sama setuju untuk perekaman video atau pengambilan gambar pornografi tersebut hanya digunakan untuk kepentingan sendiri.
Maka tindakan pembuatan dan penyimpanan yang dimaksud tidak termasuk dalam lingkup ‘membuat’ pada Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.
Kemudian, jika pria dan wanita sepakat untuk saling setuju dalam pembuatan gambar atau video pornografi.
Namun, salah satu pihak tidak ada pernyataan tegas terkait izin menyebarluaskan dan pihak lainnya justru menyebarkan, maka pihak tersebut dapat terjerat tindak pidana penyebarluasan pornografi.
Pada Pasal 6 UU Pornografi, mengatur bahwa:

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
