Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 September 2023 | 18.34 WIB

Ketahui 244 Formasi CPNS Kementerian ESDM, Ada Lowongan Dosen dan Tenaga Kesehatan

Ilustrasi ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Jatim. Umarul Faruq/Antara - Image

Ilustrasi ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Jatim. Umarul Faruq/Antara

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 244 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka pada tahun 2023. Di dalamnya, tersedia untuk lowongan dosen dan tenaga kesehatan (Nakes).

Bahkan, dari ratusan formasi yang dibuka paling banyak disiapkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun rinciannya, 190 untuk PPPK, 4 CPNS Dosen, dan 50 PPPK Nakes.

"Sobat energi! Badan Kepegawaian Negara secara resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan CASN tahun 2023. Kementerian ESDM membuka kesempatan 244 formasi (CPNS dan PPPK) di Tahun 2023 agar kamu dapat ikut berkarya di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral," bunyi informasi di akun Instagram resmi @kesdm, dikutip Selasa (12/9).

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berminat menjadi ASN di Kementerian ESDM untuk mengikuti akun Instagram resmi @casnkesdm agar mendapatkan informasi terkini soal penerimaan CPNS.

"Persiapkan diri kamu dan pantau terus media sosial @casnkesdm," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September sampai 30 September 2023.

Itu berarti ada waktu 4 hari jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Karena itu masyarakat yang berminat menjadi ASN dan PPPK atau P3K agar menyiapkan diri dan memperhatikan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.

Keputusan tentang jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu tertuang dalam Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan, para peminat agar memperhatikan sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan. Seperti terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Sebab, para pelamar CPNS dan PPPK harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore