Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2020 | 20.17 WIB

Rakyat Tolak Omnibus Law, PKS: Pemerintah Jangan Fobia dan Lari!

Halte Tranjakarta Tosari dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10/2020). Massa membakar halte Transjakarta di Jalan MH. Thamrin setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, - Image

Halte Tranjakarta Tosari dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10/2020). Massa membakar halte Transjakarta di Jalan MH. Thamrin setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda,

JawaPos.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera prihatin penanganan aksi massa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diwarnai kekerasan dan perusakan fasilitas umum. Mardani mengkritik pemerintah yang tutup telinga terhadap dampak Omnibus Law karena tidak mau mendengarkan banyak pihak.

"Saya menyesalkan berbagai aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja di bebergai provinsi diwarnai kekerasan, berbagai video viral yang berdar seperti bukan laku manusiawi saja, saya juga berharap penyampaian aspirasi bisa secara tertib dan menjaga fasilitas publik," ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (9/10).

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah bahwa berunjuk rasa di muka umum merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi, yakni dalam Pasal 28E UUD 1945 dan mekanismenya di atur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Dalam alam demokrasi Pancasila, wajar ada masyarakat yang protes lewat mekanisme demo. Pemerintah jangan fobia dan lari. Mereka juga pasti punya alasan yang kuat, apa lagi ini di tengah pandemi Covid-19," ujar Mardani.

“Pemerintah seolah-olah tutup kuping sambil lalu pergi ke sawah melihat singkong lewat drone, padahal di luar orang terik-teriak minta tolong,” tegasnya.

Selaini itu, ia juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja memuat pasal-pasal anti lingkungan hidup, liberalisasi pertanian, abai terhadap hak asasi manusia dan mengabaikan prosedur pembentukan UU.

Mulusnya jalan Omnibus Law, menurut Mardani, adalah karena tidak adanya oposisi sebagai penyeimbang pemerintah. Sehingga tidak ada koreksi serta check and balance dalam tubuh negara.

"Gerakan jalanan lahir karena tidak adanya oposisi dalam negara, gerakan oposisi harus terus hidup sebagai penyeimbang berjalannya negara ini agar sesuai dengan cita-cita kebangsaan menjadi bangsa yang merdeka bersatu, berdaulat adil dan makmur," pungkasnya

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore