Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2020 | 05.19 WIB

Usai Jenderal Andika, Erick Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Komite PCPEN

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono usai Serah Terima Jabatan di gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (7/1/2020). Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Ari Dono Suk - Image

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono usai Serah Terima Jabatan di gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (7/1/2020). Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Ari Dono Suk

JawaPos.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN). Sebelumnya Erick sudah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk posisi yang sama.

Pasca ditunjuk mengisi jabatan tersebut, Gatot menekankan, Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran Covid-19. Harapannya agar wabah berakhir dan ekonomi pulih kembali.

“Saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yg main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).

Gatot mengatakan, upaya memutus mata rantai Covid-19 harus dilakukan bersama. "Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dair persuasif sampai penegakan hukum," jelasnya.

Diketahui, dalam susunan PCPEN, selain diisi oleh Ketua dan dua orang wakil, juga memiliki anggota. Terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa

Pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani oleh Joko Widodo (Jokowi). Komite ini bertugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Baca juga: SMRC: Mayoritas Warga Percaya Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=udmn_Bepg0c

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore