Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2023 | 21.23 WIB

Federasi BUMINU Sarbumusi NU Tolak Pembukaan Moratorium Pekerja Migran Ke Timur Tengah

Massa yang tergabung dari Aksi Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Senin (31/7/2023).

JawaPos.com – Federasi Buruh Migran Nusantara (BUMINU) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU), menolak wacana tuntutan pembukaan moratorium pekerja sektor informal ke timur tengah atau negara jazirah arab. Ihwal adanya penolakan sikap tersebut, dikemukakan ketua umumnya, Ali Nurdin Abdulrahman.

“Moratorium ke Timur Tengah saat ini masih harus dipertahankan selama pemerintah di negara penempatan belum memberikan jaminan perlindungan melalui Perjanjian atau MoU. Apalagi masih banyak kasus lama yang masih belum tertangani dan ini menjadi salah satu alasan,” kata Ali Nurdin kepada JawaPos.com, Rabu (23/8).

Menurut Ali, negara-negara Arab dengan sistem kafalah yang menganut budaya yang kental dengan perbudakan, walaupun tidak semua. Oleh karena itu, hal ini harus jadi pertimbangan untuk mempertahankan moratorium tersebut.

“Saya sangat mengetahui kondisi di penempatan maupun banyaknya kasus yang ditangani. Ketika terjadi permasalahan dengan majikan lalu kabur, maka akan muncul masalah kedua. Banyak terjadi eksploitasi bahkan tidak sedikit pelakunya justru dari bangsa sendiri,” jelas pria asal Tasikmalaya ini.

Ali menambahkan, dari sekian banyak negara Arab yang terdampak moratorium, baru Arab Saudi yang sudah melakukan MoU dengan pemerintah arab Saudi melalui SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal).

“Saya apresiasi dimana Saudi berani merubah kebiasaan rakyat negaranya yang selama ini masih menganut sistim kafalah yang tentu tidak mudah untuk diterima, dan ini salah satu perubahan yang luar biasa yang patut kita syukuri, walaupun memang tidak mudah dalam merubahnya dan ini sangat baik buat pekerja migran Indonesia, setidaknya naik derajat dibandingkan sistem lama,” kata Ali.

Ali mengatakan, penempatan pekerja informal ke Timur tengah memang seperti berburu emas, sehingga banyak pihak yang memanfaatkannya. Oleh karena itu, ketika moratorium pun masih banyak oknum P3MI oknum mafia penempatan yang masih memberangkatkannya secara non prosedural.

Akibatnya, ketika pemerintah gencar melalukan sidak dan penangkapan, maka banyak pihak yang merasa hilang pendapatannya, terutama para mafia dan yang tidak diikutsertakan dalam program SPSK.

“Maka aksi pencabutan moratorium mulai di dengung dengungkan,” tandas Ali.

Dikatakan Ali, soal perdebatan tentang SPSK, memang banyak pihak yang menolak. Ada juga menuduh monopoli. Namun sepengetahuannya, ini bagian dari perbaikan tata Kelola yang memang tidak semua P3MI bisa ikut. Hal ini karena memang banyak syarat dan kriteria yang bisa ikut serta bukan hanya aturan dari pemerintah Indonesia saja, tetapi aturan ketat dari pemerintah arab Saudi juga.

“Misalkan lolos syarat di Indonesia belum tentu lolos syarat yang ditetapkan pihak Arab saudi, karena untuk ikut serta di program SPSK P3MI, tidak cukup hanya bermodal SIUP, tetapi berbagai hal harus dipenuhi mulai rekam jejak, komitmen dan tanggung jawab perlindungan dan banyak hal yang memang harus dipenuhi,” jelasnya.

Menurut Ali, hal ini justru baik sebagai salah satu cara dalam perbaikan tata kelola penempatan kerja, terutama ke Timur Tengah.

“Jadi kalau ada yang tidak lolos sebaiknya perbaiki atau intropeksi lah dan tidak harus menyalahkan pihak-pihak lain, dan Lembaga terkait lainya agar bekerjasama ikut serta mengawal program ini,” pintanya.

Sebelum moratorium dibuka, Ali berharap ada penyelesaian kasus lama. Karena masih banyak PMI yang kesulitan pulang ke tanah air, baik yang masih bekerja dimajikan maupun yang sudah keluar dari majikan (non dokumen). Selain itu juga ada perbaikan sistem perlindungan. Hal ini karena masih banyak oknum perwakilan, baik di negara penempatan maupun di dalam negeri yang masih berorientasi pada ekonomi, bahkan hilang tanggung jawab dan rasa kemanusiaannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore