Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2023 | 18.24 WIB

PPATK Telah Serahkan Seluruh Transaksi Mencurigakan Pegawai KAI Terduga Teroris ke Densus 88

 

DE, oknum karyawan PT KAI terduga teroris yang diamankan Densus 88 Polri.

 
JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan seluruh hasil analisa transaksi keuangan pegawai PT. Kereta Api Indonesia (KAI) kepada Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hal ini setelah PPATK memblokir rekening milik terduga teroris yang juga pegawai KAI usai ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
 
"Sudah kami serahkan ke Densus 88," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Minggu (20/8).
 
Ivan juga enggan mengungkapkan, terkait pemblokiran rekening yang mencapai miliaran rupiah itu ada aliran uang dari jaringan teroris internasional seperti ISIS. PPATK menyerahkan sepenuhnya pengungkapan itu kepada Densus 88.
 
 
"Materi temuan nggak bisa kami sampaikan ya," tegas Ivan
 
PPATK sebelumnya telah memblokir rekening milik tersangka terorisme, Dananjaya Erbaning. Sebagai karyawan PT KAI, uang di rekening Dananjaya mencapai miliaran.
 
“Miliaran (jumlahnya),” ungkap Ivan, Jumat (18/8).
 
Kendati demikian Ivan tidak mengungkap lebih detail mengenai pemblokiran rekening Dananjaya. Dia hanya memastikan data perbankan Dananjaya telah diserahkan kepada Densus 88 Antiteror Polri.
 
“Kami melaksanakan kewenangan kami (melakukan pemblokiran) sesuai UU Nomor 8/2010,” ucap.
 
Dananjaya Erbaning sebelumnya ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri yang diduga merupakan simpatisan ISIS. Pegawai PT. KAI itu ditangkap di wilayah, Bekasi, pada Senin (14/8).
 
Terduga teroris itu diduga memiliki peran aktif menyebarkan propaganda di media sosial, dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore