Ilustrasi PNS.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya kenaikan gaji kepada pegawai negeri sipil (PNS). Pengumuman jelang pilpres 2024 ini tentu disambut baik kalangan abdi negara karena gajinya bakla naik 8 persen, terhitung mulai Januari 2024.
Selain gaji PNS, Jokowi juga menaikkan gaji anggota TNI dan gaji anggota Polri masing-masing 8 persen. Bahkan, Jokowi juga menaikkan pendapatan pensiunan sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi dalam pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Karena itu, dengan adanya kenaikan gaji 8 persen, maka PNS akan mendapatkan tambahan gaji pokok (gapok) rata-rata 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Diketahui, saat ini, nominal gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP ini nantinya akan diubah dengan menyesuaikan nominal gaji PNS setelah naik 8 persen.
Berikut estimasi daftar gaji PNS setelah naik 8 persen, mulai dari golongan I sampai golongan IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan I/a : Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
Golongan I/b : Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
Golongan I/c : Rp 1.918.728 – Rp 2.577.500
Golongan I/d : Rp 1.851.800 – Rp 2.901.420
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan II/a : Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
Golongan II/b : Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
Golongan II/c : Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
Golongan II/d : Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan III/a : Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312
Golongan III/b : Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848
Golongan III/c : Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592
Golongan III/d : Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760
Golongan IV (lulusan S1 hingga S3)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
