Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 21.40 WIB

Dishub Ajak Masyarakat Bantu Amankan PAD Kota Surabaya lewat Karcis Parkir

Petugas melakukan tindakan atas pelanggaran larangan parkir tepi jalan di jalan Tunjungan, Kota Surabaya. - Image

Petugas melakukan tindakan atas pelanggaran larangan parkir tepi jalan di jalan Tunjungan, Kota Surabaya.

JawaPos.com–Retribusi parkir menjadi salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pun mewanti-wanti pengguna jasa layanan parkir agar meminta karcis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengungkapkan, kebocoran PAD melalui retribusi parkir, bisa terjadi ketika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran. Padahal karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.

”Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (jukir) ditarget, (misal) Rp 100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp 100 ribu,” kata Tundjung.

Menurut dia, apabila tidak memberikan karcis, uang parkir yang dibayar pengguna jasa, otomatis masuk ke kantong pribadi. Pengguna jasa parkir diimbau selalu meminta karcis.

”Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya kota,” ujar Tundjung Iswandaru.

Namun demikian, kata dia, hal itu berbeda dengan jasa layanan parkir di area minimarket. Pihak pengelola sebelumnya sudah membayar retribusi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

”Jadi andai ada jukir di situ (minimarket), itu liar. Jukir liar yang melakukan penindakan bukan dari kami (Dishub). Pelanggarannya sudah bisa dikategorikan pemalak, berarti kan sudah Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak,” papar Tundjung Iswandaru.

Menurut dia, setiap hari, jukir resmi di tepi jalan umum, diberikan karcis parkir oleh Satgas Dishub Surabaya. Jumlah karcis yang diberikan itu disesuaikan dengan potensi pendapatan parkir di setiap titik lokasi.

”Tapi kalau (sehari) karcis habis, Jukir juga berhak minta lagi, ada Satgas yang memberikan itu. Karena itu, kita sampaikan masyarakat untuk minta (karcis). Kalau masyarakat tidak minta, kan PAD-nya ndak (masuk) ke kita,” terang Tundjung Iswandaru.

Dia menambahkan, pihaknya intens melakukan sosialisasi terkait karcis parkir kepada pengguna jasa dan jukir. Melalui sosialisasi gerakan minta karcis itu dapat meningkatkan PAD Kota Surabaya dan mencegah kebocoran retribusi parkir.

Tundjung menyebut, potensi pendapatan parkir di setiap titik lokasi tidak sama. Bahkan, potensi pendapatan dari parkir bisa berubah-ubah naik atau turun.

”Jadi bisa berubah-ubah, bertambah atau berkurang. Katakan kalau misal ada event itu bisa bertambah,” terang Tundjung Iswandaru.

Menurut Tundjung Iswandaru, pihaknya tengah mengkaji mekanisme terkait pembayaran retribusi parkir. Transaksi pembayaran parkir di tepi jalan umum, seluruhnya bisa dilakukan melalui cashless atau non tunai.

Di samping itu, pihaknya juga berencana menambahkan informasi tarif di setiap titik lokasi parkir tepi jalan umum. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah jukir menarik biaya retribusi parkir melebihi nominal harga yang ditetapkan.

”Karena kadang orang tidak tahu parkir zona dan mana non zona. Tetapi kalau rambu P yang disediakan, itu di bawahnya bisa kasih tarif tambahan, biar jelas,” ucap Tundjung Iswandaru.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore