
Mirawati Basri selaku orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mirawati Basri, tahanan KPK atas kasus dugaan kasus korupsi impor bawang putih, mengklarifikasi soal tuduhan dirinya melakukan penyalahgunaan izin berobat.
Dalam keterangan resminya Mirawati mengatakan, dirinya sebagai tahanan KPK mendapatkan izin berobat berdasar pada prosedur yang ketat (buttom up). Izin itu diawali dari pemeriksaan di klinik KPK, rekomendasi, sampai dengan penetapan pengadilan. Artinya, ketua majelis hakim pun sudah memberikan izin untuk berobat.
Dalam pelaksanaan berobat, Mirawati mengaku mendapat pengawalan petugas KPK.
"Saya tidak pernah melakukan perawatan wajah dan tidak pernah ke klinik wajah. Fakta yang sebenarnya adalah bahwa sesuai permohonan saya berobat serta dengan penetapan pengadilan tanggal 20 Januari 2020. Saya diberikan izin berobat ke dokter spesialis kulit dan kelamin serta pemeriksaan papsmear ke dokter kandungan pada RSPAD Gatot Subroto," ujar Mirawati dalam keterangan resminya yang diterima JawaPos.com, Rabu (12/2).
Mirawati menceritakan kronologi pengajuan izin berobat dalam statusnya sebagai tahanan KPK. Pada awalnya mengalami gatal-gatal di punggung dan wajah. Dengan apa yang dialami itu, Mirawati mengajukan pengobatan kulit gatal (eksim). Bukan ke klinik perawatan melainkan ke RSPAD.
"Saya diketahui selain mengalami gatal-gatal kulit, berdasarkan diagnosa dokter RSPAD (penyakit dalam), saya mengalami penyempitan pembuluh darah di otak," tandasnya.
Sebagaimana diketahui dalam berita sebelumnya, sumber JawaPos.com menyebut bahwa Mirawati melalui penasihat hukumnya mengajukan izin berobat ke majelis hakim. Di dalam surat pengajuan tersebut Mirawati meminta diizinkan melakukan fisioterapi ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Atas pengajuan izin tersebut, hakim mengabulkan dan menetapkan izin berobat tersebut pada Jumat (24/1) lalu.
Sumber itu menyebut, Mirawati dikabarkan malah menggunakannya untuk perawatan wajahnya. Tak tanggung-tanggung, dari perawatannya wajah tersebut, Mirawati harus merogoh kocek yang cukup besar, yakni sekitar Rp 2,8 juta.
Namun pernyataan dari sumber itu dibantah Mirawati. "Itu adalah bohong, fitnah, dan sesat yang jelas-jelas merugikan," tegasnya.
Berita ini tanggapan dari berita yang berjudul: Tahanan KPK Ini Salah Gunakan Izin Berobat untuk Perawatan Wajah

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
