Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2023 | 16.50 WIB

Buntut Tolak Proyek Strategis Nasional, Warga Air Bangis Ditangkap Aparat di Masjid Raya Sumbar

Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos

 
JawaPos.com - Belasan massa yang mengikuti aksi demo warga Air Bangis menolak proyek strategis nasional (PSN) di Kantor Gubernur Sumatera Barat dikabarkan ditangkap aparat kepolisian. Yayasan LBH Indonesia mengungkapkan, kronologi penangkapan tersebut lewat unggahan YLBHI pada akun media sosial Instagram.
 
Pristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi demo penolakan PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar. Mereka menuntut untuk bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
 
"Tuntutan masyarakat bertemu Gubernur Sumbar dialog secara langsung. Namun hingga Jumat 4 Agustus 2023 Gubernur Sumbar tak pernah menemui masyarakat yang demonstrasi. Gubernur malah menemui massa tandingan dan bersilaturahmi di saat salat subuh," demikian keterangan dalam unggahan itu, Minggu (6/8).
 
 
Belum juga bisa bertemu dengan Gubernur Sumbar, pada Jumat (4/8) Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Bahkan, mereka juga sudah menyiapkan bus untuk membawa warga.
 
Hingga akhirnya, utusan warga dan mahasiswa bisa melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di kantor Gubernur Sumatera Barat. Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya. Namun, secara tiba-tiba aparat kepolisian mendatangi mereka dan berujung pada aksi penangkapan.
 
"Aparat kepolisan secara brutal memasuki area Masjid dengan mengenakan sepatu menangkap warga. Selain warga, 6 orang pendamping dari YLBHI-LBH Padang dan PBHI beserta beberapa mahasiswa juga turut ditangkap dan digelandang ke Mapolda Sumatera Barat," tulis unggahan tersebut.
 
Berdasarkan video yang diunggah, penangkapan itu diduga dilakukan kepolisian secara paksa. Bahkan, massa yang ditangkap itu diduga juga sempat diseret oleh anggota.
 
Oleh karena itu, YLBHI mengecam dan mengutuk perilaku brutal aparat kepolisian tersebut. YLHBI juga mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera membebaskan mereka yang ditangkap.
 
"Mendesak Kapolda untuk segera membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap. Mendesak Kapolri untuk mengevaluasi tindakan Kapolda Sumbar dan anggotanya," pungkas unggahan tersebut.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore