
mendagri tjahjo (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan ibu kota negara pindah ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, wilayah yang dijadikan ibu kota baru tersebut nantinya tidak akan berbentuk daerah otonom.
"Yang saya pahami ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten, atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur, kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Tjahjo menuturkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah memiliki cetak biru (blueprint) pemindahan ibukota. Menurut dia, secara infrastruktur Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kukar berdekatan dengan Samarinda dan Balikpapan.
"Antara Kukar dan Paser itu berdekatan dengan Samarinda dan Balikpapan. (Pertimbangan) Yang kedua, ada pelabuhan laut dalamnya ada tangki BBM-nya. Kemudian dua bandara ada di situ," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun memastikan, secara geologi daerah yang dipilih menjadi ibu kota bukan merupakan wilayah yang dilalui patahan atau sesar, sehingga tidak rawan gempa. Bahkan tanah negara juga sudah disiapkan di wilayah itu.
"Makanya ini secara terpadu semua sedang disinkronkan oleh Bappenas. Tugas administrasi Depdagri kan tata kelola pemerintahan, nanti dikoordinasikan oleh Setneg," imbuhnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah mengumumkan akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menyatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait wacana pemindahan ibu kota. Menurutnya, dia meminta Anies untuk memikirkan bentuk pemerintahan Jakarta ke depan.
"Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta. Ke depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien," ucap Akmal.
Menurut Akmal, tata kelola pemerintahan bukan Kemendagri yang memutuskan. Namun atas usulan pemerintah DKI Jakarta yang nantinya akan diputuskan oleh Presiden bersama dengan DPR RI.
"Tentu DKI yang mengusulkan, nanti kita bahas melalui Kemendagri untuk Undang-Undangnya seperti apa formatnya nanti ke depan," tukas Akmal.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
