Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 01.55 WIB

Kakorlantas Polri Sebut Sirkuit Uji Praktik SIM C di Tiap Daerah Bisa Jadi Berbeda

Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba  ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). - Image

Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

JawaPos.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa perombakan metode ujian tes praktik SIM C bisa jadi akan berbeda tiap daerah. Ia memberikan otonomi agar tiap daerah memodifikasi tes agar sesuai dengan kondisi jalanan di masing-masing daerah. 

"Saya memberikan kesempatan kepada daerah-daerah untuk memberikan inovasi," ujarnya kepada wartawan saat uji coba metode uji praktik SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Jumat (4/8).
 
Ia mencontohkan jika dalam ujian tahap pertama di Jakarta berupa jalan lurus tanpa ada rintangan, di daerah lain bisa jadi ada berupa sedikit tanjakan dan lain sebagainya.
 
"Yang intinya supaya betul-betul para pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan dan mampu bereaksi, ya," tegas Firman. 
 
 
Di Jakarta sendiri, penerapan metode tes yang mengharuskan pemohon SIM untuk dapat mengerem sebelum tempat pemberhentian hingga mengerem dan mendadak belok disesuaikan dengan jalanan ibu kota.
 
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri merombak metode tes uji pembuatan SIM C atau kendaraan motor roda dua. Tak hanya meniadakan trek zig-zag dan angka 8. Kini, lima bagian tes uji praktik ini digabungkan dalam satu sirkuit. 
 
"Kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item, sepotong-potong, sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada wartawan di Satpas Polda Metro Jaya, Jumat (4/8).
 
Pantauan JawaPos.com di lokasi, dalam satu sirkuit itu terdapat lima tantangan yang mesti dilewati para pemohon SIM. Tantangan pertama berupa jalan lurus. Dalam tes ini, kaki pemohon tak boleh menginjakkan kaki ke tanah.
 
Selanjutnya, pada tantangan kedua, pemohon mesti melewati ujian untuk mengerem. Di rute tersebut, terlihat ada tulisan REM dan di depannya ada kotak kuning sepanjang 300 cm. 
 
 
Untuk lolos di tahap itu, pemohon harus berhenti sebelum kotak kuning tersebut. Nantinya, di lokasi tersebut akan ada lampu lalu lintas untuk maju maupun berhenti.
 
Pada tahap ketiga, sirkuit itu akan menyajikan rute untuk putar balik. Untuk lolos di tahap itu, pemohon mesti memutar balik tanpa kaki turun ke tanah. 
 
Setelah itu, di tahap keempat rute langsung dilanjutkan dengan sirkuit berbentuk S. 
 
Tahapan terakhir, pemohon akan melewati jalan lurus yang akan berhadapan dengan dua persimpangan. Untuk melewati tes itu, pemohon harus mengerem saat berhadapan dengan persimpangan untuk selanjutnya belok ke kiri ataupun ke kanan tanpa kaki menyentuh tanah.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore