
Ilustrasi jalur one way. (Istimewa)
JawaPos.com - Puncak arus balik tahap dua bakal terjadi hari ini (28/3) dan besok (29/3). Untuk memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan, Korlantas Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas one way nasional. Penerapannya bergantung bangkitan kendaraan di Jalan Tol Trans Jawa.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa sampai dini hari tadi arus lalu lintas masih terkendali. One way lokal tahap I dan tahap II masih berlaku mulai dari Kilometer 263 sampai Kilometer 70. Menurut dia, diskresi kepolisian itu sangat membantu untuk memperlancar arus lalu lintas dari arah timur.
”Jadi, itu cukup memberi solusi untuk mengelola arus yang dari timur. Dan alhamdulillah di Cipali juga terkendali semuanya, termasuk juga di rest area juga terkendali. Termasuk juga di Kilometer 70 hingga Kilometer 55,” ungkap dia kepada awak media.
Sebagai bagian dari antisipasi terjadinya bangkitan kendaraan saat puncak arus mudik hari ini, Korlantas Polri tidak mencabut one way lokal tahap I dan tahap II. Agus menyatakan bahwa pihaknya justru menyiapkan penerapan one way nasional atau one way lokal tahap III jika terjadi bangkitan arus.
”One way tahap I dan tahap II belum kami cabut, masih kami lanjutkan untuk mempersiapkan barangkali dini hari ini, pagi ini ada bangkitan arus yang dari Jawa Tengah. Demikian juga yang dari Jawa Barat, tadi kami cek langsung fungsi tol Japek II,” jelasnya.
Penerapan one way lokal tahap III atau one way nasional bergantung pada hasil traffic counting kendaraan yang masuk ke Jakarta dan sekitarnya. Bila jumlahnya memang meningkat drastis, maka one way nasional akan diterapkan dari Kilometer 414.
”Kami akan melihat bangkitan arus. Mungkin dini hari ini, ketika nanti ada bangkitan arus nanti akan kami evaluasi apakah kami perpanjang. Kalau memang masih menampung yang dari Kalikangkung menuju ke arah Jakarta, mungkin nanti akan kami evaluasi,” kata dia.
Agus mengakui bahwa hari ini akan terjadi puncak arus mudik tahap dua. Mengingat sampai Jumat malam (27/3), arus lalu lintas tidak terlalu tinggi. Sehingga Korlantas Polri fokus menegakan Surat Keputusan Bersama (SKB). Yakni menindak kendaraan sumbu tiga ke atas.
”Kami harus memprioritaskan rekan-rekan yang sedang berlibur dan kembali mudik supaya di jalan aman, lancar,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
