Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Juni 2017 | 00.32 WIB

Kemenhub Ingin Batasi Umur Bus Jadi Angkutan Umum atau Pariwisata

Bus Trans Metro Pekanbaru yang lama terbengkalai dan dibiarkan terparkir hingga berkarat di dalam terminal. Kunjungi laman 	 Lihat gambar 	  Simpan  	 Tampilkan gambar tersimpan - Image

Bus Trans Metro Pekanbaru yang lama terbengkalai dan dibiarkan terparkir hingga berkarat di dalam terminal. Kunjungi laman Lihat gambar Simpan Tampilkan gambar tersimpan

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak ingin masih ada kendaraan berumur tua, seperti bus pariwisata, umum dan truk tua menjadi sarana angkutan umum bagi masyarakat. Hal ini menyusul banyak terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus tua. 


Untuk merealisasikan hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mewacanakan membatasi umur bus dan truk. 


"Karena pada umur tertentu (sudah tua) kendaraan untuk menjamin kesalamatan makin berkurang," ujar Budi Karya di Wisma Bisnis Indonesia, Karet Tengsin, Jakarta, Rabu (31/5).


Saat ini Kemenhub berencana mengandeng stake holder atau pemangku kebijakan untuk melakukan pembahasan mengenai pembatasan usia bus dan truk tersebut. Sehingga keselamatan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dan menyewa busa pariwisata bisa terjamin.


"Kami undang semua stake holder agar umur kendaraan bisa dilakukan pembahasan," katanya.


Saat disinggung seperti bus dan truk tahun di atas 2014 yang boleh beroperasi. ‎Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini mengaku belum mempunyai gambarannya. Karena hal tersebut perlu dilakukan pembahasan yang mendalam.


"Kemenhub tidak ingin menjustifikasi tahun berapa yang boleh menjadi sarana angkuta, karena ajak stake holder untuk berembuk," pungkasnya.‎(cr2/JPG)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore