Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Juli 2023 | 23.04 WIB

Apa Itu Yatim dalam Islam?

Photo - Image

Photo

Artinya: “Ketika seseorang itu sudah ihtilam, maka telah keluar dari sifat yatim.”
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Daud, Nabi saw bersabda;
لا يتم بعد الحلم

Artinya: “Tidak disebut yatim orang yang telah hulm/baligh.”
Dilansir dari laman rumahfiqih.com, kapan seseorang itu disebut baligh? Para ulama membahasnya dengan memberikan beberapa tanda, diantaranya:

1. Keluar mani, baik melalui mimpi atau lainnya.
2. Haidh atau hamil bagi perempuan.
3. Tumbuh bulu kemaluannya.
4. Usia 15 tahun bagi laki-laki dan 9 bagi perempuan dengan tahun qamariyah, sebagai batas minimal.

Dari dua kriteria tersebut, maka dapat diambil sebuah pemahaman bahwa arti yatim dalam Islam merupakan seorang anak kecil (belum baligh) yang ditinggal wafat oleh bapaknya, sedangkan ia belum mampu berdiri di atas kaki sendiri untuk menghadapi masa depannya.

Kasih sayang orang tua sepanjang masa kepada anaknya. Sedewasa apapun, orang tua akan melihat buah hatinya seperti anak kecil. Anak juga ingin melihat orang tua terus sehat di setiap jenjang kehidupannya untuk meminta doa dan ridha. Lalu, bagaimana jika seorang anak yang telah dewasa ditinggal wafat oleh orang tuanya?

Apakah tetap menyandang status yatim?
Bagaimana Hukum Memberi Kepada Yatim yang Sudah Baligh?
Melansir dari Rumah Fiqih Indonesia, Islam memperbolehkan membantu anak yatim yang telah baligh (dewasa), akan tetapi statusnya bukan santunan yatim lagi. Misalnya, atas nama sumbangan anak-anak untuk keluarga tidak mampu. Ada anak yatim yang sudah dewasa, namun hidup serba kekurangan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada anak yatim yang sudah baligh dan hidup berkecukupan.

Keutamaan Membahagiakan Anak Yatim
Menanggung anak yatim kedudukannya seperti isyarat Rasulullah menunjukkan dengan jari telunjuk dan jari tengah. Seseorang yang mengasihi anak yatim dapat menjadi tetangga Rasulullah di surga.

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَنَاوَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَبِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا
Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya. (HR. Bukhari).

Menjadi yatim tentu bukan keinginan dan bukan juga sebuah pilihan. Keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat adalah ladang kebajikan dalam Islam. Begitu banyak hadist yang menyatakan kedudukan mulia bagi mereka yang menyayangi anak yatim. Semoga kita semua bisa ikut berbagi dan memuliakan para yatim, aamiin.

Di sisi lain, semakin banyak anak-anak yang kehilangan orang tua atau wali akibat virus Covid-19. Angka kehilangan bukanlah sekadar statistik, melainkan pukulan yang semakin menambah duka. Mengutip dari CDC, kehilangan orang tua atau keluarga yang mengasuhnya seumur hidup punya dampak panjang yang dapat menghancurkan kesejahteraan mental, fisik, dan ekonomi.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencatat per 20 Juli 2021 ada 11.045 anak yang menjadi yatim piatu di masa pandemi. Tak ada anak yang rela kehilangan orang tua atau walinya dalam waktu yang singkat. Begitupula tak ada seorang anak pun yang bisa memilih bagaimana ia dilahirkan, dari keluarga yang lengkap atau ‘kurang’. Namun, peran kita bisa melengkapi kehidupan anak yatim di sekitar kita.

Anak yatim piatu jangan dibiarkan berjalan sendirian menghadapi kegelapan. Masa depan mereka masih panjang. Bantu finansialnya agar dapat menggapai mimpi untuk keluar dari masa beratnya, jauhkan dari rasa putus asa. Yuk, sedekahmu menerangi hati dan masa depan para anak yatim piatu, ulurkan bantuanmu dengan sedekah yatim di sini.

Temukan Kebaikan Sedekah Yatim Sekarang
Artikela diolah dari konsultasisyariah.com dan bincangsyariah.com dan lainnya.

Photo

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore