Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2023 | 17.04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Aset Al Zaytun oleh Panji Gumilang, MUI Sebut Terjadi Sejak 2002

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas - Image

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa dugaan adanya penyalahgunaan aset Pondok Pesantren Al Zaytun sudah menjadi temuan tim peneliti dari MUI sejak 2002 silam. Dugaan penyalahgunaan aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

"Maka apa yang dipertanyakan dan ditemukan oleh tim MUI tahun 2002 tersebut sekarang secara empirik dan material menurut Menkopolhukam sudah ada bukti-bukti material dan fisik yang mendukung temuan-temuan dari Tim MUI tersebut," kata Anwar dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/7).
 
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa saat ini semua pihak hanya tinggal menunggu agar kasus-kasus hukum yang menimpa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang itu dapat segera diproses secepatnya. "Untuk dibawa ke pengadilan bagi diadili dengan seadil-adilnya," pungkas Anwar.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun. Diduga Panji Gumilang melakukan penyalahgunaan itu sebagai pimpinan pondok pesantren tersebut.
 
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Pondok Pesantren Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.
 
”Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. Diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” kata Mahfud, Selasa (11/7).
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore