Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2023 | 21.21 WIB

Alasan Alwi Revenge Porn Divonis Pidana Larangan Akses Internet

SIDANG VONIS: Petugas melepas borgol Alwi Husen Maolana di ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis (13/7). - Image

SIDANG VONIS: Petugas melepas borgol Alwi Husen Maolana di ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis (13/7).

JawaPos.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang Panji Aswinartha membeberkan tambahan vonis pidana terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maolana berupa pelarangan akses internet. Ia mengakui bahwa hukuman itu tak tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret Alwi.

"Cuma terobosan majelis hakim supaya ada pidana tambahan," ujar Panji saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (14/7).
 
Langkah inisiatif itu dilakukan agar pelaku merasakan efek jera yang membuat kerugian untuk korban. 
 
 
"Untuk membuat jera pelaku dan juga merupakan suatu pendidikan bagi masyarakat," ucapnya.
 
"Bila menggunakan elektronik seperti pelaku ini, ya. Internet itu dapat berakibat seperti si terdakwa sendiri," pungkas Panji.
 
Sebelumnya, terdakwa revenge porn Alwi Husen Maolana dikenakan hukuman pidana pencabutan hak untuk mengakses perangkat komunikasi elektronik berbasis internet selama delapan tahun. 
 
 
Hukuman itu ditetapkan Ketua Majelis Hakim Hendi Eka Chandra Pengadilan Negeri Pandeglang melebihi tuntutan jaksa. 
 
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk mempergunakan atau memanfaatkan perangkat komunikasi elektronik berbasis internet selama delapan tahun," ujarnya di muka persidangan, Kamis (13/7).
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore