
Ilustrasi seorang dokter. (stockking/Freepik)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat tradisional ilegal yang beredar di Indonesia. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan kasus.
Dikutip dari Instagram BPOM @bpom_ri pada Minggu (9/7), sepanjang 2022 BPOM menemukan 777 kasus produk obat tradisional ilegal. Baru-baru ini, BPOM mengungkap 8 obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO) di berbagai pulau Indonesia.
Baca Juga: Belantika Musik Indonesia Butuh Regulasi yang Mengatur secara Detail soal Industrinya
"Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar tidak dapat dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya. Sedangkan, obat tradisional mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati," tulis BPOM dalam akunnya.
Berikut delapan daftar produk obat tradisional ilegal yang masih banyak ditemukan di berbagai pulau Indonesia:
Baca Juga: Akselerasi Ekosistem Digital Dunia Usaha Indonesia, PNM Kolaborasi dengan Telkom Indonesia
1. Tawon Klanceng mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
2. Montalin mengandung BKO yang beredar di seluruh Indonesia.
3. Wantong mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB.
4. Xian Ling mengandung BKO yang beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT.
5. Gelatik Sari Manggis mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, dan NTT.
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimanta, NTT, dan Papua.
7. Kuat Lelaki Cap Beruan mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
8. Minyak Lintah Papua beredar di Sumatra, Bali, dan Kalimantan.
Baca Juga: Politikus PSI Kritik Pembangunan JIS Tanpa Perencanaan Matang
BPOM menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menjadi masyarakat yang cerdas dengan tidak mengosumsi obat tradisional ilegal dan melaporkannya.
Anda bisa melaporkan obat tradisional ilegal dengan menghubungi media sosial bpom atau beberapa opsi lainnya, seperti email halobpom@pom.go.id, WhatsApp ke nomor 08119181533, dan SMS ke nomor 081219999533.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
