
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 66 item kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. (Dok BPOM)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 66 item kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari puluhan merek yang ditemukan, Lameila dan SVMY menjadi sorotan karena telah beberapa kali terjaring dalam operasi BPOM dan dimusnahkan, namun kembali ditemukan beredar di pasaran.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM pada akhir Mei 2026. Kepala BPOM Taruna Ikrar meninjau langsung lokasi penyimpanan dan memaparkan hasil temuan kepada media pada Jumat (5/6) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 956 item atau 2.082.039 pieces kosmetik ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 27,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 item atau 263.794 pieces merupakan kosmetik impor ilegal dengan nilai ekonomi sekitar Rp 5,5 miliar.
Baca Juga:Tragis! Anak 9 Tahun di Jasinga Bogor Meninggal Usai Diserang Rombongan Anjing Pemburu Babi
Didominasi Kosmetik Asal Tiongkok
Taruna menyebut temuan didominasi produk kosmetik dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok. Produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen importasi yang sesuai ketentuan.
Setelah masuk ke Indonesia, kosmetik tersebut dipasarkan melalui berbagai platform perdagangan elektronik atau e-commerce. Sejumlah merek yang ditemukan antara lain Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, dan Kekemood.
"Merek Lameila dan SVMY telah beberapa kali ditemukan dalam operasi BPOM dan dimusnahkan namun masih ditemukan beredar kembali di pasaran," demikian keterangan BPOM, dikutip Senin (8/6).
Taruna Ikrar menegaskan produk-produk tersebut berpotensi membahayakan konsumen karena masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Produk ilegal kosmetik ilegal impor ini masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Kosmetik TIE dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," ujar Taruna Ikrar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
