Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Juli 2023 | 03.25 WIB

Sudah Kembali ke KPK, Endar Priantoro Malah Didoakan Alexander Marwata Balik ke Polri

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengumumkan penahanan di KPK,  Jakarta, Kamis (21/7/2022).Sugiharto Direktur Utama PT AG dan Edy Wahyudi Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY ditahan perkara dugaan tindak pidana korupsi p - Image

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengumumkan penahanan di KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022).Sugiharto Direktur Utama PT AG dan Edy Wahyudi Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY ditahan perkara dugaan tindak pidana korupsi p

 
 
JawaPos.com - Kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menempati jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mendapat sambutan hangat dari Pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata malah mendoakan Endar mendapat promosi jabatan di Polri.
 
"Kami juga sampaikan ya, kita menghormati Kapolri atas komitmen Kapolri bahwa semoga mudah-mudahan ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri. Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian, saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
 
Sebab meski dikembalikan ke KPK, Endar Priantoro tengah menjalani proses pendidikan di Lemhannas. Pendidikan itu dilakukan sejak April sampai Oktober 2023.
 
"Jadi bukan tiba-tiba kita tarik lagi kemudian kita sekolahkan, seolah-olah KPK ini enggak serius nariknya, nggak," ucap Alex.
 
 
Alex menampik, kembalinya Endar ke KPK karena adanya putusan banding administrasi. Menurutnya, kembalinya Endar ke KPK hanya sebatas menjaga hubungan baik antara KPK dan Polri.
 
"Perlu kami sampaikan bahwa penarikan yang bersangkutan ke KPK itu bukan merupakan putusan banding, tindak lanjut dari putusan banding. Saya sampaikan bukan. Surat Menpan RB itu hanya menyarankan demi hubungan baik antara KPK dan Polri dan itu juga sudah kami bicarakan dengan pihak Kapolri," ujar Alex.
 
Alex pun memastikan, proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di KPK tetap berlanjut meski Endar kembali ke KPK. Salah satu jabatan yang dibuka yakni posisi Direktur Penyelidikan yang kini ditempati Endar.
 
 
Oleh karena itu, kekosongan dari posisi yang ditinggalkan oleh Endar di bulan depan, nantinya akan diisi oleh pemenang seleksi terbuka.
 
"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan dan sudah dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," pungkas Alex.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore