Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Juni 2023 | 18.50 WIB

Putusan Pelaku Revenge Porn Alwi Husen Ditentukan 11 Juli Mendatang

Alwi Husen Maolana. Diduga intimidasi kasus pemerkosaan hingga trending di Twitter.

JawaPos.com - Sidang kasus revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana masih berproses di Pengadilan Negeri Pandeglang. Terakhir, ia dituntut jaksa dengan hukuman maksimal selama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Adapun sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilangsungkan pada 11 Juli 2023 dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Alwi. Dalam agenda itu, nasibnya akan ditentukan.
 
"Bahwa sidang selanjutnya akan dilakukan 11 Juli 2023 dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim," tulis keterangan akun resmi @kejatibanten dikutip JawaPos.com, Kamis (29/6).
 
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Alwi Husen Maolana dengan tuntutan maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan. Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.
 
Diketahui kasus revenge porn yang dilakukan Alwi itu sebelumnya viral di media sosial. Pasalnya, keluarga korban membeberkan kejanggalan penanganan kasus tersebut dengan adanya permintaan damai dari jaksa.
 
"Tuntutan 6 (enam) tahun. Denda Rp 1 miiliar subsider 3 bulan," ujar Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (27/6).
 
 
Ia mengatakan bahwa dalam kasus ini, Alwi dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
 
"Ini sudah maksimal, tuntutan maksimal di ancaman maksimalnya," ucap Wildan.
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore