Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Juni 2023 | 03.17 WIB

Berantas TPPO, BKSAP DPR Desak Pemerintah Pulangkan NKM dari Srilanka

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana sangat prihatin terhadap pekerja migran indonesia asal bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi.

 

JawaPos.com - Kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) banyak menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri. Sejumlah orang sudah menjadi korban tindakan itu. Rata-rata mereka tertarik dengan iming-iming gaji besar, sementara persyaratannya cukup mudah. 

Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Sehingga memutuskan untuk kembali, bahkan tak jarang tempatnya bekerja meminta uang tebusan dan denda.  

Terbaru, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, NKM (Ni Kadek Krismantorii) menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar. 

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana sangat prihatin terhadap pekerja migran indonesia asal bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia Pun meminta dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.

"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini, bahwa NKM akan dipulangkan pada esok kamis (29/6) dari Srilanka," ujarnya.

Putu juga menuturkan, langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi.

Lebih lanjut, politikus asal Bali ini berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

"Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di ekspoloitasi untuk hal yang tidak benar. Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," ucapnya

Selain itu, Putu juga mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, dimana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.

"Saya berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga pihak Imigrasi dan BP2MI yang harus terus mengawal dengan ketat para pekerja Imigran yang akan berangkat keluar negeri," ujarnya.

Menurutnya, BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini. Karena fungsinya adalah untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan/atau anggota parlemen negara lain.

"Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri tak terkecuali para pekerja imigran. Karena Pekerja Imigran Indonesia kita ini adalah pahlawan devisa negara," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore