Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus revenge porn di Kabupaten yang Pandeglang viral di media sosial menyita perhatian publik. Korban merupakan seorang perempuan berusia 23 sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana, 22 yang merupakan mantan pacar korban.
Pelaku diduga memperkosa korban dan merekamnya sebagai alat untuk mengancam. Kasus tersebut viral karena diduga terdapat beberapa oknum di Kejari Pandeglang yang tidak profesional dan berusaha melakukan manipulasi terhadap korban.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta atensi langsung dari Jaksa Agung hingga Komnas PA. Sahroni tak ingin kasus tersebut tidak memberikan keadilan bagi korban.
“Saya sudah baca rentetan kasus ini dan saya rasa ini sangat perlu kita kawal bersama-sama. Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil. Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya. Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung dan Komnas PA terkait kasus ini" kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/6).
Atensi dari para pimpinan institusi ini, kata Sahroni, diharapkan dapat membawa harapan di dalam persidangan. Sebab, ia merasa tindakan jaksa di lapangan sudah sangat tidak sejalan dengan apa yang selalu diinstruksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kasus ini mulai banyak mengalami kejanggalan pasca dimulainya persidangan. Oknum jaksa dari Kejari Pandeglang diduga banyak melakukan hal-hal tidak profesional. Padahal kita selama ini susah payah membina dan menghimbau agar para jaksa lakukan tugas dengan hati nurani. Jadi kalau benar itu terjadi, maka Pak Kajagung wajib tidak hanya menindak, tapi juga menghukum yang bersangkutan,” ungkap Sahroni.
Politikus Partai NasDem ini memastikan, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dirinya juga ingin selama proses berjalan, tidak ada lagi upaya-upaya yang dilakukan pihak manapun untuk mengekspos identitas korban.
“Saya beri catatan tegas, selama proses berjalan, tidak ada yang boleh ekspos identitas korban. Biasakan jaga kerahasiaan identitas korban, kita harus concern terhadap mental korban, sudah terlalu banyak yang ia lalui. Jadi pastikan perangkat negara berikan pendampingan yang baik terhadap korban,” pungkas Sahroni.