
Gedung Mahkamah Konstitusi
JawaPos.com - Polemik soal perempuan tidak bisa menjadi Gubernur Yogyakarta, akhirnya diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang dipimpin oleh Arief Hidayat itu mengabulkan gugatan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m UU nomor 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Arief dalam putusannya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8).
Adapun Pasal 18 ayat (1) huruf m yang diuji materi adalah, syarat calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur salah satunya harus memiliki istri.
Sehingga kalimat istri menjadikan polemik, karena hanya pria yang boleh menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Sehingga akhirnya MK mencoret salah satu syarat harus memiliki istri tersebut, dan menjadikan perempuan bisa menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai hukum yang mengikat," kata Arief.
Sekadar informasi, uji materi pada pasal tersebut dimohonkan oleh sejumlah abdi dalem Keraton Yogyakarta, pegiat antidiskriminasi, aktivis perempuan, dan beberapa perangkat desa.
Para pemohon uji materi itu menganggap pencantuman terminologi istri hanya memberi peluang laki-laki menjadi Gubernur Yogyakarta, dan bersifat diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
